Kabupaten Pangandaran, adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Jawa
Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Parigi. Kabupaten ini berbatasan
dengan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar di utara, Kabupaten
Cilacap di timur, Samudera Hindia di selatan, serta Kabupaten
Tasikmalaya di barat.
Wilayah Kabupaten Pangandaran dibatasi
oleh :
·
Utara : Kabupaten
Ciamis
·
Barat : Kabupaten
Tasikmalaya
·
Selatan : Samudera
Hindia
·
Timur : Kabupaten
Cilacap
Pembagian Administrasi
Kabupaten Pangandaran terdiri atas 10 kecamatan yang
terdiri atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan dikecamatan Parigi.
Kabupaten Pangandaran merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Kabupaten
ini resmi dimekarkan pada 25 Oktober 2012. Kabupaten ini terdiri dari
10 kecamatan, yaitu :
1. Cigugur
2. Cijulang
3. Cimerak
4. Kalipucang
5. Langkaplancar
6. Mangunjaya
7. Padaherang
8. Pangandaran
9. Parigi
10. Sidamulih
Sejarah
Pada awalnya desa Pananjung Pangandaran ini
dibuka dan ditempati oleh para nelayan dari Suku Sunda. Penyebab
pendatang lebih memilih daerah Pangandaran untuk menjadi tempat tinggal karena
gelombang laut yang kecil yang membuat mudah untuk mencari ikan. Karena di Pantai
Pangandaran inilah terdapat sebuah daratan yang menjorok ke laut yang
sekarang menjadi cagar alam atau hutan lindung, tanjung inilah
yang menghambat atau menghalangi gelombang besar untuk sampai ke pantai. Di
sinilah paranelayan menjadikan tempat tersebut untuk menyimpan perahu yang
dalam Bahasa Sunda nya disebut andar setelah beberapa lama banyak
berdatangan ke tempat ini dan menetap sehingga menjadi sebuah perkampungan yang
disebut Pangandaran.
Pangandaran berasal dari dua buah kata “Pangan” dan
“Daran” yang artinya pangan adalah “Makanan” dan daran adalah “Pendatang”. Jadi
Pangandaran artinya “Sumber Makanan Para Pendatang”. Lalu para sesepuh
terdahulu memberi nama desa Pananjung, karena menurut para sesepuh
terdahulu di samping daerah itu terdapat tanjung di daerah ini pun banyak
sekali terdapat keramat-keramat di beberapa tempat. Pananjung artinya dalambahasa
sunda pangnanjung-nanjungna (paling subur atau paling makmur).
Pada mulanya Pananjung merupakan salah satu pusat
kerajaan, sejaman dengan kerajaan Galuh Pangauban yang berpusat di Putrapinggan sekitar
abad XIV M. setelah munculnya kerajaan Pajajaran di Pakuan, Bogor.
Nama rajanya adalah Prabu Anggalarang yang salah satu versi
mengatakan bahwa beliau masih keturunan Prabu Haur Kuning, raja pertama kerajaan
Galuh Pagauban, namun sayangnya kerajaan Pananjung ini hancur
diserang oleh para Bajo (Bajak Laut) karena pihak kerajaan tidak bersedia
menjual hasil bumi kepada mereka, karena pada saat itu situasi rakyat sedang
dalam keadaan paceklik (gagal panen).
Pada tahun 1922, penjajahan Belanda oleh Y.
Everen (Presiden Priangan) Pananjung dijadikan taman baru, pada
saat melepaskan seekor banteng jantan, tiga ekor sapi betina
dan beberapa ekor rusa. Karena memiliki keanekaragaman satwa dan
jenis – jenis tanaman langka, agar kelangsungan habitatnya dapat terjaga maka
pada tahun 1934 Pananjung dijadikan suaka alam dan marga satwa dengan
luas 530 Ha. Pada tahun 1961 setelah ditemukannya Bunga Raflesia
padma status berubah menjadi cagar alam. Dengan meningkatnya hubungan
masyarakat akan tempat rekreasi maka pada tahun 1978 sebagian kawasan
tersebut seluas 37, 70 Ha dijadikan Taman Wisata. Pada tahun 1990 dikukuhkan
pula kawasan perairan di sekitarnya sebagai cagar alam laut (470,0
Ha) sehingga luas kawasan pelestarian alam seluruhnya menjadi 1000,0 Ha.
Perkembangan selanjutnya, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 104/KPTS-II/1993
pengusahaan wisata Taman Wisata Akam Pananjung, Pangandaran diserahkan dari
Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam kepada Perum
Perhutani dalam pengawasan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat, Kesatuan
Pemangkuan Hutan Ciamis, bagian Kemangkuan Hutan Pangandaran.